BPOM Cabut Izin Importir Mi Instan Haram dari Korea

VIVA.co.id 2017-06-19

Views 3

VIVA.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menetapkan empat jenis mi instan asal Korea haram untuk dikonsumsi. Saat ini BPOM telah menarik izin edar importir untuk memasarkan produk tersebut.


Share This Video


Download

  
Report form