Sejumlah pejabat dan pihak swasta di Provinsi Bengkulu, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Aula Mapolda Bengkulu. Pemeriksaan ini terkait kasus suap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di Aula Mapolda Bengkulu dengan penjagaan anggota brimob bersenjata laras panjang. Mereka yang diperiksa terkait kasus suap Gubernur Bengkulu antara lain, Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bengkulu, Mantan Kepala Bidang Bina Marga, dan Mantan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.