SEARCH
Perppu Pembubaran Ormas, Jokowi: Silahkan Tempuh Jalur Hukum
okezone.com
2017-07-16
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai Pembubaran Organisasi Masyarakat (ormas). Jokowi menegaskan bila tidak setuju bisa menempuh jalur hukum melalui MK.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x5tr0vk" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
09:40
Perppu Pembubaran Ormas
01:12
Tanggapan Masyarakat Terkait Perppu Pembubaran Ormas
01:43
Pemerintah Terbitkan Perppu Pembubaran Ormas
01:02
Wiranto Umumkan Perppu Pembubaran Ormas
03:07
DPR RI Sahkan Perppu Ormas
01:52
Waspada, Kebangkitan PKI dan Tolak Perppu Ormas
00:44
Ratusan Santri di Garut Demo Tuntut Pembubaran Ormas GMBI
00:43
Wakil Ketua PP Pemuda Muhammadiah Berikan Tanggapan Terkait Perppu Ormas
00:43
Wakil Ketua PP Pemuda Muhammadiah Berikan Tanggapan Terkait Perppu Ormas
00:33
Unjuk Rasa Tolak Perppu Ormas
02:30
Pemerintah Resmi Terbitkan Perppu Tentang Ormas
01:45
Zulkifli Hasan Nilai Perppu Ormas Perlu Disosialisasikan dan Diperbaiki