MUI: Investasi Dana Haji Diperbolehkan

KompasTV 2017-08-01

Views 158

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin menyatakan, saat ini setidaknya ada 35 triliun rupiah dana haji yang diinvestasikan.



Dana ini diinvestasikan dalam bentuk surat berharga syariah negara. Di sisi lain, sudah ada kuasa dari penyetor dana haji untuk pengelolaan dana yang terkumpul.



 


Share This Video


Download

  
Report form