Pihak imigrasi mendeportasi 143 Warga Negara Tiongkok yang tersangkut dengan sindikat kejahatan siber internasional. mereka sebelumnya ditangkap polisi di tiga daerah saat melakukan aksi kejahatannya. proses hukum terhadap 143 warga tiongkok yang dideportasi ini selanjutnya diserahkan kepada kepolisian negara.