Pihak Imigrasi Deportasi 143 WNA Tiongkok

KompasTV 2017-08-03

Views 17

Pihak imigrasi mendeportasi 143 Warga Negara Tiongkok yang tersangkut dengan sindikat kejahatan siber internasional. mereka sebelumnya ditangkap polisi di tiga daerah saat melakukan aksi kejahatannya. proses hukum terhadap 143 warga tiongkok yang dideportasi ini selanjutnya diserahkan kepada kepolisian negara.


Share This Video


Download

  
Report form