Pidato Viktor Laiskodat di Kupang, NTT, pada 1 Agustus 2017 menjadi dasar PKS untuk melaporkan politisi Nasdem ini ke polisi.
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, PKS diwakili Ketua Departemen Hukum dan HAM, Zainudin Paru. Zainudin menilai ucapan Viktor tidak mendidik dan mengandung fitnah. Viktor dilaporkan dengan dugaan pelanggaran tentang pernyataan permusuhan dan penghinaan.