Badan Narkotika Nasional bersama kepolisian daerah Kalimantan Barat mengungkap peredaran 17 kilogram narkoba jenis sabu.
Dalam keterangannya di Mapolda Kalimantan Barat, BNN mengungkap kasus 17 kilogram sabu di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
BNN menduga 17 kilogram sabu ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui pintu lintas batas negara Aruk Sajingan.
Dalam pengungkapan kasus ini, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, lima orang ditangkap, satu di antaranya warga Malaysia. Sementara itu, dua pelaku ditembak mati.