Menag: First Travel Harus Berangkatkan Jemaah Umrah

KompasTV 2017-08-11

Views 242

Meski telah di cabut izin peyelengaraan umrah, Kementerian Agama menegaskan bahwa First Travel wajib bertanganggung jawab kepada calon jemaah. First travel diwajibkan mengganti biaya umrah atau memberangkatkan jemaah dengan biro travel lain. Kementerian Agama mencabut izin First Travel karena dianggap nenelantarkan jemaah umroh hingga mereka gagal berangkat ke Arab Saudi. Hal ini dinilai telah melanggar undang undang yang berlaku. Selain pencabutan izin, first travel diwajibkan mengembalikan seluruh biaya umrah atau melimpahkan seluruh jemaah yang terdaftar kepada penyelenggara perjalanan umrah yang lain tanpa menambah biaya apapun.


Share This Video


Download

  
Report form