Selain pasangan suami pemilik First Travel yang telah dijadikan tersangka, Bareskrim Mabes Polri juga akan menetapkan tersangka baru, dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana ribuan anggota jemaah umroh. Hal itu diutarakan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul. Indikasi akan adanya tersangka baru didapat penyidik seusai memperoleh keterangan dari kedua tersangka. Namun Martinus belum mau membeberkan siapa tersangka baru ini. Pihak kepolisian secara resmi membuka posko pengaduan atau krisis senter bagi para korban yang akan dibuka mulai hari ini, 16 Agustus mulai pukul 09.00-14.00. Diharapkan, posko ini bisa membantu para calon jemaah tentang kejelasan perjalanannya ke tanah suci, ataupun terkait dana yang hilang.