Dalam sidang vonis terdakwa Irman dan Sugiharto, tersangka kasus KTP elektronik, Setya Novanto, tidak disebut menerima aliran uang KTP elektronik.
Mengutip dari laman Kompas.com, Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada Azhari, telah membentuk tim investigasi terkait hilangnya nama Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar dalam berkas dakwaan dugaan korupsi KTP elektronik.
Ia juga mengatakan proses investigasi masih terus berjalan dan ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam pemeriksaan saksi dan bukti yang ada.
Sapa Indonesia akan membahas masalah ini bersama mantan hakim, Asep Iriawan dan Komisioner Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus.