Dua unit kapal asing berbendera Malaysia ditangkap Satlan II Polair Tarakan. Kapal diamankan karena mencuri ikan di Perairan Karang Unarang, Nunukan, Kalimantan Utara. Saat ditangkap, kedua kapal asing yang tengah mencuri ikan tidak sempat melarikan diri dari kejaran petugas.Hal ini karena posisi kapal sedang menarik muatan ikan, sehingga tidak dapat melawan. Dari dua kapal, 11 orang ABK ditangkap, 1 di antaranya merupakan warga negara Malaysia. Sementara seorang nakhoda warga Indonesia telah ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti disita, di antarnya ikan sebanyak 600 kilogram dan jaring penangkap ikan. Pelaku terancam hukuman 8 tahun penjara.