VIVA.co.id – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bigjen Pol Aris Budiman bersikeras menghadiri undangan Pansus Hak Angket KPK. Saat ini kehadirannya tanpa izin KPK ditangani dewan pertimbangan pegawai KPK untuk diselidiki adanya dugaan pelanggaran atau tidak.