Terlapor kasus sengketa di Tulungagung, Jawa Timur, Sutrisno membantah telah melakukan pemalsuan berkas seperti ditudingkan Kodam V Brawijaya. Ia pun telah berkoordinasi dengan pihak kuasa hukum.
Sebelumnya, pihak Kodam V Brawijaya melaporakan Sutrisno dan pengacara Eggi Sudjana ke Polres Tulungagung. Kasus sengketa lahan antara warga dan TNI masih dalam tahap banding, setelah pengadilan negeri setempat memenangkan TNI.