Setelah melaporkan Novel Baswedan, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman melaporkan sejumlah media ke Polda Metro Jaya karena pemberitaannya dianggap mencemarkan nama baiknya.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deryan laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman terhadap pemberitaan sejumlah media telah dibuat.
Aliansi Jurnalis Indonesia mengecam langkah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman yang melaporkan sejumlah media ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.
AJI menilai tindakan Aris Budiman berpotensi mengancam kebebasan pers dan menghambat hak masyarakat untuk memperoleh berita yang akurat.