Surat dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, kepada pimpinan KPK, untuk meminta penundaan pemeriksaan ketua DPR Setya Novanto di KPK hingga ada putusan praperadilan menuai protes. Surat itu, dinilai melanggar kode etik sebagai pimpinan DPR dan justru dipertanyakan oleh fraksi Partai Gerindra dan fraksi Partai Golkar. Pada Rabu (14/9) siang, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, melaporkan wakil ketua DPR, Fadli Zon ke Mahkamah Kehormatan dewan DPR.