Di saat harus menggenjot penerimaan negara, direktorat jenderal pajak juga harus memerangi pegawai nakal, yang menerima suap dan penjualan faktur pajak palsu. Salah satu kasus yang sedang memasuki proses hukum adalah penerimaan suap pegawai pajak senilai Rp 14 miliar. Oknum pajak ini melakukan kecurangan sejal tahun 2010 dan kini sudah dipecat.