VIVA.co.id – Setelah penyalahgunaan obat terlarang yang dilakukan puluhan pelajar di kota Kendari, Sulawesi Tenggara, hari ini Minggu, 16 September 2017 Dirjen Pengendalian Penyakit bersama Dirjen Pelayanan Kefarmasian Kementerian Kesehatan melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah instansi di kota Kendari.