Dituding ajarkan ajaran radikal, Yayasan Ibnu Mas'ud di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, dikepung ratusan pengunjuk rasa, Senin (18/9) siang. Warga mendesak agar pesantren ditutup.
Unjuk rasa warga baru berakhir, setelah pemerintah Kabupaten Bogor, Majelis Ulama Indonesia, tentara, dan polisi menggelar pertemuan dengan pihak Yayasan Ibnu Mas’ud.
Hasil pertemuan memutuskan, semua kegiatan yayasan ditutup dan para santri akan dipulangkan ke rumah masing-masing. Pemerintah Kabupaten Bogor menilai, yayasan menyalahi izin dan tidak terdaftar di Kementerian Agama.
Yayasan Ibnu Mas’ud sendiri membantah, pesantrennya mengajarkan paham radikal seperti yang dituduhkan.
Selain kasus pembakaran umbul-umbul merah putih oleh seorang penghuninya pada Agustus silam, pesantren ini juga menjadi sorotan setelah seorang santri ciliknya dikabarkan tewas bertempur untuk ISIS di Suriah.