Modus peredaran narkoba belakangan ini kian beragam. Jajaran Penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap peredaran sabu. Hal ini diungkap oleh Kasubdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvin Simanjuntak.
Para pelaku membagi sabu dalam paket-paket kecil yang disembunyikan dalam buku dan kotak kosmetik. Saat digeledah, penyidik menemukan sabu dengan total 1,7 kilogram.
Sebagian dari pelaku mengaku belum mendapat upah distribusi sabu. Sedangkan seorang lainnya mengaku sudah 6 kali mengedarkan sabu dengan upah minimal Rp 600 ribu. Sampai saat ini polisi masih mendalami dari mana sabu itu berasal.