Anies Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim karena Pidato Pribumi

VisualTV.Live 2017-10-18

Views 2

Kata pribumi yang digunakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pidato perdananya di Balai Kota pada Senin (16/10/2017) berbuntut panjang. Anies dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Gerakan Pancasila dan Banteng Muda Indonesia. Menurut Jack Boyd Lapian, koordinator Gerakan Pancasila, pernyataan Anies dapat memecah belah Pancasila.

Share This Video


Download

  
Report form