Partai Idaman yang dipimpin oleh Rhoma Irama melapor ke Badan Pengawas Pemilu setelah dinyatakan tidak lolos verifikasi oleh KPU. Partai Idaman melaporkan KPU terkait pelanggaran administrasi. Sekjen Partai Idaman, Ramdhansyah dengan didampingi kuasa hukum Partai Idaman melaporkan KPU ke Bawaslu. Selanjutnya, Partai Idaman akan berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.