Suap Kapal Perang, Pejabat PT PAL Terima Uang dari Perantara

VIVA.co.id 2017-10-20

Views 18

VIVA.co.id – Pemirsa KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus suap proyek kapal perang PT PAL Indonesia. Pejabat yang merupakan petinggi perusahaan tersebut diduga menerima dana fee pembayaran kapal perang pesanan Filipina.


Share This Video


Download

  
Report form