Penghinaan Lambang Negara, SPDP Diterima 20 Januari 2017

VIVA.co.id 2017-10-26

Views 2

VIVA.co.id – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah membentuk tim untuk menangani kasus perkara Habib Rizieq Sihab. Sebelumnya Habib Rizieq telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan lambang negara Pancasila oleh Polda Jabar.


Share This Video


Download

  
Report form