Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik dimintai keterangan oleh KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi oleh korporasi dalam reklamasi Teluk Jakarta.
Kepada wartawan, Taufik mengaku ditanya soal korporasi yang berkaitan dengan reklamasi di Pulau G. Ia mengaku tak paham bagaimana keterlibatan korporasi dalam reklamasi ini.
Ditanya soal bangunan-bangunan di Pulau G, Taufik menyatakan bahwa bangunan dikatakan legal jika memiliki IMB. Sementara, terkait penyelidikan ini, KPK masih mendalami hasil putusan atas terdakwa Sanusi yang terlibat dalam kasus suap reklamasi Pulau G.