UMP Jawa Timur Naik Sebesar 8,71 Persen

KompasTV 2017-11-03

Views 20

UMP Jawa Timur 2018 telah ditetapkan berkisar 1,5 juta rupiah dari sebelumnya 1,3 juta rupiah. Presentase kenaikan UMP di Jatim tahun 2018 adalah 8,71 persen.



Angka UMP 2018 ini diputuskan berdasarkan instruksi PP nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.



Kepala Dinas Tenaga Kerja Jawa Timur Setiajit mengakui adanya sejumlah serikat pekerja yang menolak penetapan UMP Jatim 2018.


Share This Video


Download

  
Report form