Penjemputan dilakukan pihak KPK pada pukul 10 malam. Hingga Rabu (15/11/2017) kemarin, Setya Novanto telah 3 kali mangkir dari panggilan KPK.
Penjemputan ketua DPR itu dibantu sejumlah anggota kepolisian. Penyidik KPK meninggalkan rumah pada pukul 2 lebih 45 dini hari. Keluarnya penyidik KPK tanpa disertai Setya Novanto.
Hingga kini keberadaan Setya Novanto tidak diketahui. KPK memberikan batas waktu 1X24 jam bagi Setya Novanto untuk menyerahkan diri sebelum dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.