KJRI Ajukan Permohonan Pengampunan Hukuman Mati 4 WNI

VIVA.co.id 2017-11-21

Views 733

VIVA – Sejumlah WNI masih menghadapi pidana hukuman mati di Malaysia. Perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia berupaya meringankan hukuman tersebut.


Share This Video


Download

  
Report form