Mantan Dirut PT DGI Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara

VIVA.co.id 2017-11-28

Views 2

VIVA – Mantan Direktur Utama PT. Duta Graha Indonesia (DGI) Dudung Purwadi divonis 4 tahun 8 bulan kurungan penjara dan denda 250 juta rupiah, subsider 3 bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor.


Share This Video


Download

  
Report form