Defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memunculan wacana agar pembiayaan pengobatan untuk 8 penyakit berat ditanggung bersama antara BPJS Kesehatan dan pasien atau keluarga. Tak hanya itu, lambatnya pembayaran klaim rumah sakit oleh BPJS, membuat rumah sakit sering menolak pasien anggota BPJS Kesehatan.
Bagaimana mengatasi defisit anggaran yang setiap tahun selalu dialami BPJS kesehatan?
Kita bahas bersama juru bicara Badan Pemeriksa Keuangan Yudi Ramdan Budiman, Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Dokter Maya Amiarny Rusady, dan Ketua Umum Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia Kuncoro Adi Puryanto.