Pemkab Timika Minta Freeport Bayar Denda

VIVA.co.id 2017-12-06

Views 521

VIVA – PT Freeport Indonesia diwajibkan membayar denda kepada pemerintah kabupaten Timika dan Pemprov Papua mengenai penggunaan air permukaan untuk operasional tambang Freeport.


Share This Video


Download

  
Report form