SEARCH
Didakwa Memperkaya Diri, Setya Novanto Rugikan Negara Rp2,3 Triliun
okezone.com
2017-12-13
Views
39
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada persidangan selanjutnya. Sebab, banyak perbedaan dengan dua dakwaan yang lalu.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6bm65o" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
00:44
Sidang Perdana Setya Novanto
01:10
Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 Triliun, Wapres: Awasi Tambang-Tambang Lain
00:50
Setya Novanto Bantah Keterangan Saksi di Sidang E-KTP
01:11
Hadapi sidang Tuntutan, Setya Novanto Terancam Pidana 20 Tahun
02:03
Anas Urbaningrum dan Setya Novanto Bersaksi di Sidang E-KTP
01:48
KPK Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Setya Novanto
02:32
Ganjar Pranowo Bersaksi di Sidang Setya Novanto
00:43
Setya Novanto Tebar Senyum di Sidang Korupsi E-KTP
01:16
Setya Novanto Tolak Berkomentar Usai Ikuti Sidang Eksepsi
01:59
Suasana Sidang Kasus Korupsi Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta
03:05
Anas Urbaningrum dan Setya Novanto Jadi Saksi di Sidang E-KTP
01:21
Sidang Eksepsi Setya Novanto