SEARCH
Pemerintah Akan Berlakukan Pajak E-Commerce
okezone.com
2017-12-14
Views
1
Description
Share / Embed
Download This Video
Report
Pemerintah akan memberlakukan pajak terhadap barang tak berwujud seperti software, film, musik dan lain lain yang transaksinya dilakukan secara online.
Show more
Share This Video
facebook
google
twitter
linkedin
email
Video Link
Embed Video
<iframe width="600" height="350" src="https://vntv.net//embed/x6bnftt" frameborder="0" allowfullscreen></iframe>
Preview Player
Download
Report form
Reason
Your Email address
Submit
RELATED VIDEOS
01:21
Pemerintah akan Berlakukan Vaksin Booster Kedua Berbayar
01:21
Pemerintah akan Berlakukan Vaksin Booster Kedua Berbayar
01:33
Singapura Diproyeksi Akan Pungut Pajak E-Commerce
01:47
Industri E-Commerce Akan Dikenakan Pajak
01:59
Sejak 2 Oktober 2017, Ditjen Pajak Kemenkeu Berlakukan Pajak untuk Pembelian Emas Batangan
01:42
Pemerintah dan Operator Selular Berlakukan Validasi Nomor Ponsel dengan KTP
00:49
Kota di Yunani Kembali Dilanda Banjir, Pemerintah Berlakukan Jam Malam
02:42
Pj Gubernur DKI Jakarta Akan Berlakukan WFH bagi ASN?
02:59
Lalu Lintas di GT Kalikangkung Padat, Polda Jateng akan Kembali Berlakukan One Way Lokal
03:13
Polisi akan Berlakukan Sistem Buka Tutup hingga Car Free Night di Kawasan Malioboro
01:36
Polda Metro Jaya Akan Berlakukan Ganjil-Genap Bagi Sepeda Motor
01:35
Cegah Macet saat Mudik, Kapolda Metro Jaya sebut Polri akan Berlakukan One Way dari Jakarta hingga Semarang