Banda Aceh larang Warga Rayakan Tahun Baru dengan Hura-Hura

KompasTV 2017-12-29

Views 31

Pemerintah kota Banda Aceh melarang warga untuk merayakan tahun baru dengan hura-hura.



Hal ini dilakukan dengan menyebarkan selebaran seruan ditempat umum dan pusat keramaian kota.



Perayaan tahun baru secara berlebihan dinilai tidak sesuai dengan syariat Islam.


Share This Video


Download

  
Report form