VIVA.co.id – Pengadilan tindak pidana korupsi mengagendakan dua sidang utama yaitu sidang vonis terhadap mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas kasus penerimaan suap dari kakak Saiful Jamil dan vonis terhadap mantan Panitera Pengadilan Negari Jakarta Pusat terkait kasus penerimaan suap dari petinggi Grup Lippo.