VIVA.co.id – Penyidik Polri rampungkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Non Aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Rencananya berkas perkara akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Jumat, 25 November 2016.