Antasari Azhar Kenapa Saya Ikuti? Karena Saya Penegak Hukum

VIVA.co.id 2018-01-09

Views 17

VIVA.co.id – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, sudah bebas bersyarat setelah menjalani hukuman badan selama 7 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnain. Ia pun buka suara mengenai alasan dia mau menjalani hukuman tanpa mengajukan protes.


Share This Video


Download

  
Report form