Siang (11/1) tadi giliran mantan Ketua Bangar DPR Melchias Marcus Mekeng yang diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus korupsi proyek KTP elektronik untuk tersangka Markus Nari.
Politisi Partai Golkar ini seusai pemeriksaan mengaku tidak pernah menerima aliran dana dalam korupsi KTP elektronik.
Sebelumnya dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Marcus Mekeng disebut menerima aliran dana sebesar satu koma empat juta dollar Amerika Serikat dari Andi Narogong.