Sidang Lanjutan Jessica, Beragendakan Duplik dari Terdakwa

VIVA.co.id 2018-01-18

Views 1

VIVA.co.id – Sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016. Dalam sidang yang beragendakan duplik dari terdakwa itu, Jessica akan membacakan sendiri pembelaannya.


Share This Video


Download

  
Report form