VIVA.co.id – Petugas Imigrasi Jakarta Timur menangkap lima orang Warga Negara Asing asal India, Bangladesh, dan Maroko. Dari lima orang WNA ini, tiga di antaranya tidak memiliki izin tinggal dan tidak memiliki dokumen keimigrasian. Sementara dua WNA lainnya merupakan pencari suaka.