Baliho bakal calon kepala daerah Jawa Timur sudah bertebaran disejumlah titik di kota Surabaya.
Bawaslu telah menghimbau kepada instansi pemerintahan untuk melakukan pengawasan.
Bawaslu tidak bisa melakukan tindakan karena aturan terkait pemilihan kepala daerah bisa diberlakukan jika sudah ada penetapan pasangan calon kepala daerah oleh komisi pemilihan umum.