KPU melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Demokrat. Setelah sempat di skors pada Minggu (28/1) siang, Komisi Pemilihan Umum mengumumkan Partai Demokrat telah memenuhi syarat verifikasi faktual. Komisioner KPU menyatakan, Partai Demokrat memenuhi syarat-syarat yaitu salah satunya 30 persen dari anggota adalah perempuan.