Tim advokasi Partai Demokrat telah melayangkan surat kepada penasihat hukum Setya Novanto, Firman Wijaya untuk memberikan klarifikasi.
Waktu tiga hari diberikan atau hingga hari Jumat pada Firman Wijaya untuk mengklarifikasnya.
Pernyataan Firman Wijaya yang menyinggung Partai Demokrat dan SBY pasca-persidangan kasus korupsi KTP elektronik di Pengadilan Tipikor pada 25 Januari lalu dianggap sebagai sebuah asumsi.