SBY menuduh ucapan Firman Wijaya terkait Partai Demokrat dan kasus korupsi KTP elektronik adalah fitnah.
Sidang kasus korupsi KTP elektronik pada 25 Januari 2018 lalu menjadi awal dari memanasnya lagi suhu politik nasional. Selesai persidangan yang menghadirkan mantan kader Demokrat Mirwan Amir itu pengacara terdakwa Setya Novanto Firman Wijaya di luar persidang menyatakan ada kekuatan besar yang mengintervensi proyek KTP elektronik.
Dan Selasa (6/2) kemarin ucapan Firman Wijaya di luar persidangan itulah yang yang dilaporkan Susilo Bambang Yudhoyono ke polisi selaku Ketua Umum Partai Demokrat yang merasa difitnah atas ucapan Firman Wijaya.