Miras dan Ponsel Ilegal Senilai Rp45 Miliar Dimusnahkan

okezone.com 2018-02-15

Views 6


Ratusan ribu Miras dan Ponsel ilegal senilai Rp45 miliar dimusnahkan oleh Bea Cukai. Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan terbesar sepanjang sejarah Bea Cukai.
 

Share This Video


Download

  
Report form