VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa empat tersangka dan barang bukti penyelundupan 1,6 ton di Kepulauan Riau ke Jakarta. Usai membawa para tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi.