Polri Kejar Gembong Pengedar dan Penerima Narkoba 1,6 Ton

VIVA.co.id 2018-02-24

Views 13

VIVA –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa empat tersangka dan barang bukti penyelundupan 1,6 ton di Kepulauan Riau ke Jakarta. Usai membawa para tersangka dan barang bukti, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih mendalam.



Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Krisno Siregar mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi.


Share This Video


Download

  
Report form