Penerapan ganjil genap untuk jalan Tol Jakarta-Cikampek akan mulai berlaku 12 Maret 2018. Kebijakan ini berlaku di akses tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur arah Jakarta.
Kementerian Perhubungan mengimbau bagi masyarakat untuk beralih dari kendaraan pribadi. Nantinya akan ada bus tranjakarta premium agar warga tertarik menggunakan angkutan umum.