KPK baru-baru ini menambah lagi deretan pasangan orangtua & anak yang terseret kasus korupsi. Kali ini giliran Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun, ayah dari Adriatma yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Mulia, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (1/3/2018).
Bapak dan anak ini menjadi tersangka penerima suap senilai Rp2,8 miliar dari Direktur Utama PT Sarana Bangun Nusantara, Hasmun Hamzah terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari, Sulawesi Tenggara yang diduga uangnya untuk pembiayaan politik jelang Pilkada serentak 2018. Simak selengkapnya dalam video berikut.