Rapat pleno ini digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan PBB atas keputusan KPU yang sebelumnya tidak meloloskan PBB sebagai peserta partai Pemilu 2019.
Dalam rapat pleno KPU menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta Pemilu 2019. PBB melaju dalam perhelatan Pemilu 2019 dengan nomor urut 19.