Setelah adanya laporan terhadap dua pimpinan DPR, yaitu Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Polda Metro Jaya akan menggagendakan pemeriksaan terhadap pelapor.
Polda Metro Jaya akan mempelajari kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial dan memanggil sejumlah ahli.
Jika terbukti ada tindak pidana, polisi pun akan memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi.