Terbukti Lakukan Asusila, Gatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun

VIVA.co.id 2018-03-15

Views 16

VIVA – Jaksa Penuntut Umum menuntut Gatot Brajamusti selama 15 tahun penjara karena terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap korban-korbannya.


Share This Video


Download

  
Report form